Rabu, 15 April 2015

Anda di tolak Adsense, Disinilah solusinya?


Syarat gabung dengan Google Adsense, sangat gampang bagi yang sudah pengalaman menjadi sukses, dan merasakan kucuran dana dari Google adsense.
Ikutan bisnis online Adsense perlu di ketahui bagi yang belum gabung dengan Google adsense bisa jadi malas karena persayaratan dan lamanya di terima jadi akun blog kita menjadi publisher penuh dari PPC Google Adsense.
Google adsense adalah layanan periklanan dari naungan Google perusahaan rasaksa di dunia juga mempunyai search engine yang mumpuni, Google adsense adalah salah satu situs PPC (pay per clik) menjadi primadona bloger yang ingin menjadi member Google Adsense yang di sebut publisher.

Beberapa tahap menjadi publisher Google Adsense seperti di bawah ini:
Syarat gabung dengan Google Adsense.
-1. Sudah berapa lama blog dan akun youtube anda aktif
Blog yang akan setuju oleh Google adsense tidak adak batasan umur suatu blog juga akun youtube anda. Bahkan blog baru satu bulan sudah bisa di daftarkan asalkan blog anda punya traffik tinggi, memang TOS adsense umur blog harus sudah enam bulan.
-2. Berapa lamakah di approval akun adsense
Memerlukan waktu satu minggu hingga satu bulan untuk blog / youtube anda di approval, dari pihak Google adsense menguji dulu layak tidaknnya blog di approve kata lain di setujui jadi blog publisher oleh Google Adsense
-3. Berapa lamakah verifikasi PIN di AdSense
Setel akun adsense anda sudah di approve oleh pihak adsense, dan silahkan pasang script iklan adsense di blog anda, bida menjadi bisnis online di blog anda.
-4. Berapa lama kita mendapat bayaran dari adsense
Tergantung traffik blog anda bila blog anda banyak pengunjung perbulannya uang dari adsense bisa di terima, tapi sebaliknya bila traffik blog masih sedikit maka pencairan uang dari adsense memakan waktu setahun lebih karena uang yang di kumpulkan harus sampai payout dengan bayaran satu juta.
-5. Berapa lamakah kita mengambil uang dari adsense
Batas payout $ 100 USD bisa ahir bulan kita mengambil di western union, kantor pos , Bri dan Bank yang sudah online.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar